Suara.com - Majelis Hakim menegur penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Bripka Danu Fajar Subekti saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Awalnya, Hakim mencecar Danu perihal kapan pertama kalinya dia mengetahui jika kematian Yosua bukan disebabkan dari insiden baku tembak di Duren Tiga. Danu mengatakan ia mengaku sudah tahu jika Yosua bukan tewas dalam baku tembak sejak tanggal 12 Juli 2022.
"Kemudian kapan saudara tahu bahwa itu bukan tembak menebak tapi tembakan satu pihak aja?" tanya Hakim
"Dari pas TKP tanggal 12 malam itu," jawab Danu.
Hakim kemudian bertanya dari mana Danu mengetahui fakta tersebut. Danu mengaku pada 12 Juli 2022 malam dia mendengar desas-desus anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis Polri menemukan fakta jika kematian Yosua bukan akibat dari insiden baku tembak.
"Tanggal 12 itu bisa menyimpulkan satu pihak saja?" tanya Hakim lagi.
"Saya mendengar dari pimpinan dari Inafis. Saya mendengar ini nggak mungkin nih hanya tembak-menembak," ungkap Danu.
Hakim lalu meminta Danu untuk tidak ragu-ragu menceritakan hal tersebut. Sebab semua terdakwa pembunuhan berencana Yosua sudah ditahan di penjara.
"Cerita saja tidak usah takut-takut semua sudah dalam sel," ucap Hakim.
"Saya hanya mendengar Inafis, ini nggak mungkin tembak menembak," jelas Danu.
Sebagai informasi, Danu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer hari ini. Selain Danu, ada 9 saksi lainnya yang dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan yakni:
- Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit
- Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
- Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
- Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
- Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata
- Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern
- Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk
- Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana
- Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong - Anita Amalia Dwi Agustina